Profil

Kantor Konsultan Pajak Eko Dodi Supriatna (KKP EDS & Partner). adalah kantor konsultan pajak yang telah mendapat Izin Praktik Konsultan Pajak dari Direktur Jenderal Pajak dan Izin Kuasa Hukum Pajak dari Pengadilan Pajak yang siap melayani klien baik badan maupun perseorangan dalam hal Perpajakan. Pengalaman kami yang telah bekerja lebih dari 10 tahun dalam perpajakan baik pada konsultan pajak, konsultan akuntansi dan auditor pada kantor akuntan publik, membuat kami mampu memahami kewajiban perpajakan, baik secara konsep maupun praktek sehingga menjadi bekal utama kami untuk mendampingi klien dalam menghadapi masalah-masalah perpajakan serta dapat memberikan solusi komprehensif atas seluruh permasalahan perpajakan perusahaan anda.

Bagi kami, kenyamanan, profesionalitas dan solusi terbaik adalah prioritas dalam melayani klien. Percayakanlah segala masalah perpajakan anda kepada kami.

Keuntungan yang anda dapatkan

1. Berpengalaman dalam bidang perpajakan selama lebih dari 10 tahun baik sebagai konsultan pajak maupun auditor pada kantor akuntan publik yang pernah menangani klien dari berbagai jenis usaha yang berbeda baik sekala kecil maupun besar.

2. Menghindari resiko kesalahan perpajakan dikemudian hari, sehingga wajib pajak dapat fokus kepada usaha dan pengembangan bisnisnya.